Selasa, 29 Desember 2015

prospek jurusan Asuransi Syariah di Indonesia

Indonesia dinilai memiliki prospek pertumbuhan industri keuangan syariah bagus khususnya di bidang asuransi dengan angka yang menjanjikan. Apalagi sebagai negara dengan jumlah populasi umat muslim terbesar di dunia, pertumbuhan pasar asuransi syariah diprediksi akan semakin meningkat.
Di tahun 2011 saja, premi bruto yang berhasil dicetak oleh asuransi syariah sebesar Rp. 4,97 triliun. Hampir sepuluh kali lipat dari premi yang dibukukan di tahun 2006. Oleh karena itu, Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan industri asuransi syariah tercepat.
“Kita melihat, asuransi khususnya yang menerapkan sistem syariah merupakan salah satu jasa keuangan yang kini kian berkembang pesat. Namun sayangnya belum mendapat perhatian yang luas,” ungkap M.B. Hendrie Anto, SE, M.Sc, Direktur Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia (P3EI UII) di sela pembukaan seminar dan workshop Sharia Insurance Goes to Campus dengan tema “Kupas Tuntas Dunia Asuransi Syariah” Kamis (23/5) di Auditorium Kahar Mudzakkir, kampus terpadu UII. Turut hadir dalam seminar, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Yogyakarta yang juga peneliti senior di P3EI UII, Priyonggo Suseno, SE, M.Sc.
Meskipun demikian, pemahaman masyarakat Indonesia tentang asuransi syariah dinilai masih kurang. Salah satu indikatornya adalah masih kecilnya market share dari asuransi syariah dibanding asuransi konvensional.
Seperti disampaikan Bayu Widdhisiadji, SE, MM., AAAIK, AIIS, Direktur Utama PT. Asuransi Takaful Umum yang hadir sebagai salah satu pembicara seminar. “Perkembangannya memang pesat, namun hingga tahun 2012 market share asuransi syariah di Indonesia belum menembus angka 5 persen” jelasnya.
Bayu menekankan perlunya upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tentang keunggulan asuransi syariah. “Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan penetrasi pasar kita ke depan,” tambah alumnus Fakultas Ekonomi UII ini.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi UII, Prof. Dr. Hadri Kusuma, MBA mengatakan ada tantangan yang harus dihadapi oleh asuransi syariah di masa depan. “Lembaga tersebut harus bisa meyakinkan bahwa mereka benar-benar menawarkan produk keuangan berbasis syariah bukan sekedar kemasannya saja”, jelas Prof. Hadri. Ia juga berpesan agar lembaga asuransi syariah segera berbenah menghadapi perubahan dalam sistem pengaturan dan pengawasan transaksi jasa keuangan yang sekarang berada di bawah wewenang OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar